Penerjemah Resmi dan Bersumpah di Semarang


Telitikata Professional Translation Services Agency

Biro Penerjemah Resmi dan Tersumpah di Semarang

TelitiKata telah berpengalaman bertahun-tahun mengerjakan berbagai jenis materi terjemahan.

Berikut adalah dokumen yang umum kami kerjakan:

Akta Notaris, Akta Pendirian, Draft Kontrak, Draft Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Akhir Tahun, Keputusan RUPS, MoU (nota kesepahaman), SIUP, NPWP, TDP, Dokumen Teknik, Dokumen Medis, Keputusan Pengadilan, Artikel, Katalog, Buku Manual, SK Pemerintahan (Departemen, Kementrian, Pemda dll ), Ijazah, Piagam/Penghargaan, Transkrip Nilai, Raport, SIM, KTP, SKCK, KK, Paspor, Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Cerai, Surat Wasiat, Surat Kuasa, Surat Keterangan dll.

Bahasa yang kami terjemahkan adalah:
INGGRIS, ARAB, PRANCIS, JERMAN, SPANYOL

Kami juga melayani JASA EDITING/ PROOFREADING untuk :
NASKAH KARYA ILMIAH (Tesis, Disertasi, dsb) dan NASKAH FIKSI

Kami menawarkan harga yang fleksibel, mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pengerjaan, dan menjamin kualitas serta kerahasiaan hasil terjemahan.
Hubungi kami di:
Tlp. 024-76483563, 08561070342

atau via e-mail: telitikata@telitikata.com atau telitikata@gmail.com

“GRATIS!!! antar jemput dokumen terjemahan dalam kota Semarang”.

Artikel yang perlu Anda baca:

Penerjemah Tersumpah? Apa Itu?

Keyword: Penerjemah Semarang, Penerjemah Resmi Semarang, Penerjemah Tersumpah Semarang,
Authorized and Sworn Translator Semarang
August 8, 2010 Posted Under: Uncategorized   Read More

Penerjemah Tersumpah di Semarang


Telitikata Professional Translation Services Agency

Biro Penerjemah Resmi dan Tersumpah di Semarang

TelitiKata telah berpengalaman bertahun-tahun mengerjakan berbagai jenis materi terjemahan.

Berikut adalah dokumen yang umum kami kerjakan:

Akta Notaris, Akta Pendirian, Draft Kontrak, Draft Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Akhir Tahun, Keputusan RUPS, MoU (nota kesepahaman), SIUP, NPWP, TDP, Dokumen Teknik, Dokumen Medis, Keputusan Pengadilan, Artikel, Katalog, Buku Manual, SK Pemerintahan (Departemen, Kementrian, Pemda dll ), Ijazah, Piagam/Penghargaan, Transkrip Nilai, Raport, SIM, KTP, SKCK, KK, Paspor, Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Cerai, Surat Wasiat, Surat Kuasa, Surat Keterangan dll.

Bahasa yang kami terjemahkan adalah:
INGGRIS, ARAB, PRANCIS, JERMAN, SPANYOL

Kami juga melayani JASA EDITING/ PROOFREADING untuk :
NASKAH KARYA ILMIAH (Tesis, Disertasi, dsb) dan NASKAH FIKSI

Kami menawarkan harga yang fleksibel, mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pengerjaan, dan menjamin kualitas serta kerahasiaan hasil terjemahan.
Hubungi kami di:
Tlp. 024-76483563, 08561070342

atau via e-mail: telitikata@telitikata.com atau telitikata@gmail.com

“GRATIS!!! antar jemput dokumen terjemahan dalam kota Semarang”.

Artikel yang perlu Anda baca:

Penerjemah Tersumpah? Apa Itu?

Keyword: Penerjemah Semarang, Penerjemah Resmi Semarang, Penerjemah Tersumpah Semarang,
Authorized and Sworn Translator Semarang
August 8, 2010 Posted Under: Uncategorized   Read More

Penerjemah Dokumen Resmi di Semarang


Telitikata Professional Translation Services Agency

Biro Penerjemah Resmi dan Tersumpah di Semarang

TelitiKata telah berpengalaman bertahun-tahun mengerjakan berbagai jenis materi terjemahan.

Berikut adalah dokumen yang umum kami kerjakan:

Akta Notaris, Akta Pendirian, Draft Kontrak, Draft Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Akhir Tahun, Keputusan RUPS, MoU (nota kesepahaman), SIUP, NPWP, TDP, Dokumen Teknik, Dokumen Medis, Keputusan Pengadilan, Artikel, Katalog, Buku Manual, SK Pemerintahan (Departemen, Kementrian, Pemda dll ), Ijazah, Piagam/Penghargaan, Transkrip Nilai, Raport, SIM, KTP, SKCK, KK, Paspor, Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Cerai, Surat Wasiat, Surat Kuasa, Surat Keterangan dll.

Bahasa yang kami terjemahkan adalah:
INGGRIS, ARAB, PRANCIS, JERMAN, SPANYOL

Kami juga melayani JASA EDITING/ PROOFREADING untuk :
NASKAH KARYA ILMIAH (Tesis, Disertasi, dsb) dan NASKAH FIKSI

Kami menawarkan harga yang fleksibel, mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pengerjaan, dan menjamin kualitas serta kerahasiaan hasil terjemahan.
Hubungi kami di:
Tlp. 024-76483563, 08561070342

atau via e-mail: telitikata@telitikata.com atau telitikata@gmail.com

“GRATIS!!! antar jemput dokumen terjemahan dalam kota Semarang”.

Artikel yang perlu Anda baca:

Penerjemah Tersumpah? Apa Itu?

Keyword: Penerjemah Semarang, Penerjemah Resmi Semarang, Penerjemah Tersumpah Semarang,
Authorized and Sworn Translator Semarang
August 8, 2010 Posted Under: Uncategorized   Read More

Penerjemah Resmi di Semarang


Telitikata Professional Translation Services Agency

Biro Penerjemah Resmi dan Tersumpah di Semarang

TelitiKata telah berpengalaman bertahun-tahun mengerjakan berbagai jenis materi terjemahan.

Berikut adalah dokumen yang umum kami kerjakan:

Akta Notaris, Akta Pendirian, Draft Kontrak, Draft Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Akhir Tahun, Keputusan RUPS, MoU (nota kesepahaman), SIUP, NPWP, TDP, Dokumen Teknik, Dokumen Medis, Keputusan Pengadilan, Artikel, Katalog, Buku Manual, SK Pemerintahan (Departemen, Kementrian, Pemda dll ), Ijazah, Piagam/Penghargaan, Transkrip Nilai, Raport, SIM, KTP, SKCK, KK, Paspor, Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Cerai, Surat Wasiat, Surat Kuasa, Surat Keterangan dll.

Bahasa yang kami terjemahkan adalah:
INGGRIS, ARAB, PRANCIS, JERMAN, SPANYOL

Kami juga melayani JASA EDITING/ PROOFREADING untuk :
NASKAH KARYA ILMIAH (Tesis, Disertasi, dsb) dan NASKAH FIKSI

Kami menawarkan harga yang fleksibel, mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pengerjaan, dan menjamin kualitas serta kerahasiaan hasil terjemahan.
Hubungi kami di:
Tlp. 024-76483563, 08561070342

atau via e-mail: telitikata@telitikata.com atau telitikata@gmail.com

“GRATIS!!! antar jemput dokumen terjemahan dalam kota Semarang”.

Artikel yang perlu Anda baca:

Penerjemah Tersumpah? Apa Itu?

Keyword: Penerjemah Semarang, Penerjemah Resmi Semarang, Penerjemah Tersumpah Semarang,
Authorized and Sworn Translator Semarang
July 21, 2010 Posted Under: Uncategorized   Read More

Authorized and Sworn Translator in Semarang


Telitikata Professional Translation Services Agency

Biro Penerjemah Resmi dan Tersumpah di Semarang

TelitiKata telah berpengalaman bertahun-tahun mengerjakan berbagai jenis materi terjemahan.

Berikut adalah dokumen yang umum kami kerjakan:

Akta Notaris, Akta Pendirian, Draft Kontrak, Draft Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Akhir Tahun, Keputusan RUPS, MoU (nota kesepahaman), SIUP, NPWP, TDP, Dokumen Teknik, Dokumen Medis, Keputusan Pengadilan, Artikel, Katalog, Buku Manual, SK Pemerintahan (Departemen, Kementrian, Pemda dll ), Ijazah, Piagam/Penghargaan, Transkrip Nilai, Raport, SIM, KTP, SKCK, KK, Paspor, Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Cerai, Surat Wasiat, Surat Kuasa, Surat Keterangan dll.

Bahasa yang kami terjemahkan adalah:
INGGRIS, ARAB, PRANCIS, JERMAN, SPANYOL

Kami juga melayani JASA EDITING/ PROOFREADING untuk :
NASKAH KARYA ILMIAH (Tesis, Disertasi, dsb) dan NASKAH FIKSI

Kami menawarkan harga yang fleksibel, mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pengerjaan, dan menjamin kualitas serta kerahasiaan hasil terjemahan.
Hubungi kami di:
Tlp. 024-76483563, 08561070342

atau via e-mail: telitikata@telitikata.com atau telitikata@gmail.com

“GRATIS!!! antar jemput dokumen terjemahan dalam kota Semarang”.

Artikel yang perlu Anda baca:

Penerjemah Tersumpah? Apa Itu?

Keyword: Penerjemah Semarang, Penerjemah Resmi Semarang, Penerjemah Tersumpah Semarang,
Authorized and Sworn Translator Semarang
July 21, 2010 Posted Under: Uncategorized   Read More

Penerjemah Tersumpah di Semarang


Telitikata Professional Translation Services Agency

Biro Penerjemah Resmi dan Tersumpah di Semarang

TelitiKata telah berpengalaman bertahun-tahun mengerjakan berbagai jenis materi terjemahan.

Berikut adalah dokumen yang umum kami kerjakan:

Akta Notaris, Akta Pendirian, Draft Kontrak, Draft Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Akhir Tahun, Keputusan RUPS, MoU (nota kesepahaman), SIUP, NPWP, TDP, Dokumen Teknik, Dokumen Medis, Keputusan Pengadilan, Artikel, Katalog, Buku Manual, SK Pemerintahan (Departemen, Kementrian, Pemda dll ), Ijazah, Piagam/Penghargaan, Transkrip Nilai, Raport, SIM, KTP, SKCK, KK, Paspor, Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Cerai, Surat Wasiat, Surat Kuasa, Surat Keterangan dll.

Bahasa yang kami terjemahkan adalah:
INGGRIS, ARAB, PRANCIS, JERMAN, SPANYOL

Kami juga melayani JASA EDITING/ PROOFREADING untuk :
NASKAH KARYA ILMIAH (Tesis, Disertasi, dsb) dan NASKAH FIKSI

Kami menawarkan harga yang fleksibel, mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pengerjaan, dan menjamin kualitas serta kerahasiaan hasil terjemahan.
Hubungi kami di:
Tlp. 024-76483563, 08561070342

atau via e-mail: telitikata@telitikata.com atau telitikata@gmail.com

“GRATIS!!! antar jemput dokumen terjemahan dalam kota Semarang”.

Artikel yang perlu Anda baca:

Penerjemah Tersumpah? Apa Itu?

Keyword: Penerjemah, Penerjemah Resmi, Penerjemah Tersumpah,
Authorized and Sworn Translator Semarang
June 28, 2010 Posted Under: Uncategorized   Read More

Penerjemah Resmi di Semarang


Telitikata Professional Translation Services Agency

Biro Penerjemah Resmi dan Tersumpah di Semarang

TelitiKata telah berpengalaman bertahun-tahun mengerjakan berbagai jenis materi terjemahan.

Berikut adalah dokumen yang umum kami kerjakan:

Akta Notaris, Akta Pendirian, Draft Kontrak, Draft Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Akhir Tahun, Keputusan RUPS, MoU (nota kesepahaman), SIUP, NPWP, TDP, Dokumen Teknik, Dokumen Medis, Keputusan Pengadilan, Artikel, Katalog, Buku Manual, SK Pemerintahan (Departemen, Kementrian, Pemda dll ), Ijazah, Piagam/Penghargaan, Transkrip Nilai, Raport, SIM, KTP, SKCK, KK, Paspor, Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Cerai, Surat Wasiat, Surat Kuasa, Surat Keterangan dll.

Bahasa yang kami terjemahkan adalah:
INGGRIS, ARAB, PRANCIS, JERMAN, SPANYOL

Kami juga melayani JASA EDITING/ PROOFREADING untuk :
NASKAH KARYA ILMIAH (Tesis, Disertasi, dsb) dan NASKAH FIKSI

Kami menawarkan harga yang fleksibel, mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pengerjaan, dan menjamin kualitas serta kerahasiaan hasil terjemahan.
Hubungi kami di:
Tlp. 024-76483563, 08561070342

atau via e-mail: telitikata@telitikata.com atau telitikata@gmail.com

“GRATIS!!! antar jemput dokumen terjemahan dalam kota Semarang”.

Artikel yang perlu Anda baca:

Penerjemah Tersumpah? Apa Itu?

Keyword: Penerjemah, Penerjemah Resmi, Penerjemah Tersumpah,
Authorized and Sworn Translator Semarang
June 28, 2010 Posted Under: Uncategorized   Read More

Penerjemah Resmi dan Tersumpah di Semarang


Telitikata Professional Translation Services Agency

Biro Penerjemah Resmi dan Tersumpah di Semarang

TelitiKata telah berpengalaman bertahun-tahun mengerjakan berbagai jenis materi terjemahan.

Berikut adalah dokumen yang umum kami kerjakan:

Akta Notaris, Akta Pendirian, Draft Kontrak, Draft Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Akhir Tahun, Keputusan RUPS, MoU (nota kesepahaman), SIUP, NPWP, TDP, Dokumen Teknik, Dokumen Medis, Keputusan Pengadilan, Artikel, Katalog, Buku Manual, SK Pemerintahan (Departemen, Kementrian, Pemda dll ), Ijazah, Piagam/Penghargaan, Transkrip Nilai, Raport, SIM, KTP, SKCK, KK, Paspor, Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Cerai, Surat Wasiat, Surat Kuasa, Surat Keterangan dll.

Bahasa yang kami terjemahkan adalah:
INGGRIS, ARAB, PRANCIS, JERMAN, SPANYOL

Kami juga melayani JASA EDITING/ PROOFREADING untuk :
NASKAH KARYA ILMIAH (Tesis, Disertasi, dsb) dan NASKAH FIKSI

Kami menawarkan harga yang fleksibel, mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pengerjaan, dan menjamin kualitas serta kerahasiaan  hasil terjemahan.
Hubungi kami di:
Tlp. 024-76483563, 08561070342

atau via e-mail: telitikata@telitikata.com atau telitikata@gmail.com

“GRATIS!!! antar jemput dokumen terjemahan dalam kota Semarang”.

Artikel yang perlu Anda baca:

Penerjemah Tersumpah? Apa Itu?

Keyword: Penerjemah, Penerjemah Resmi, Penerjemah Tersumpah,
Authorized and Sworn Translator Semarang
June 27, 2010 Posted Under: Uncategorized   Read More

News: Undangan menulis buku bagi para penerjemah

Dalam rangka ulang tahun milis penerjemah dan ahli bahasa “Interlinguis”, milis Interlinguis akan mengajak teman-teman penerjemah baik anggota milis Interlinguis ataupun tidak untuk berpartisipasi dalam mengirimkan naskah untuk dibukukan.
Tema naskah yang diminta;
1. Memasuki dunia menerjemah
2. Menggalang komunitas penerjemah
3. Mencari langganan terjemahan
4. Mengatasi istilah yang sulit
5. Sebelum mengirim dan mengirim maskah ke konsumen

Buku ini akan diberi judul, “Jalan terjal menjadi penerjemah profesional”. Naskah selambat-lambatnya diterima panitia, tanggal 15 Oktober 2010, dan kirim ke : citralinguist@yahoo.co.id.

Informasi lain-lain silakan simak diskusi di milis Interlinguis, dengan alamat: http://groups.yahoo.com/group/interlinguis/

atau YM : citralinguist@yahoo.co.id

Demikian terima kasih

Koordinator:  Rahmad Ibrahim

June 7, 2010 Posted Under: News   Read More

Penerjemah Tersumpah? Apa Itu?

http://telitikata.com

Anda mungkin pernah mendengar penerjemah tersumpah (sworn translator atau disebut juga certified translator), siapakah itu? Apa bedanya dengan penerjemah tidak tersumpah (kita sebut saja penerjemah biasa)?

Penerjemah tersumpah adalah mereka yang telah lulus dari ujian kualifikasi penerjemahan yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80). Dengan kelulusan ini maka sang penerjemah ini akan diambil sumpahnya oleh Gubernur DKI Jakarta atau pejabat yang ditunjuknya. Pengukuhannya dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Dengan SK tersebut mereka secara resmi dapat berpraktik sebagai penerjemah tersumpah.

Jasa apa sajakah yang penerjemah tersumpah berikan? Penerjemah tersumpah memberikan jasa penerjemahan dokumen-dokumen pribadi seperti akte lahir, ijazah, rapor siswa, kartu keluarga, dan lain sebagainya. Jasa ini diperlukan terutama oleh mereka yang bermaksud untuk melanjutkan sekolah di luar negeri atau mengurus dokumen keimigrasian di luar negeri. Jasa penerjemah tersumpah juga digunakan untuk keperluan bisnis seperti kontrak kerja atau perjanjian lainnya.

TelitiKata.Com -- multilanguage translators

Oleh sebab itu, sebagian penerjemah tersumpah mendaftarkan tanda-tangan atau cap mereka pada kedutaan-kedutaan besar di Jakarta guna mempermudah pihak kedutaan untuk memvalidasi hasil terjemahan tersebut melalui cap dan tanda-tangan yang telah didaftarkan tersebut, sehingga memudahkan klien (pengguna jasa penerjemahan).

Lalu, apa sih bedanya penerjemah biasa dengan penerjemah tersumpah? Perbedaan mereka hanya pada aspek legalitas untuk dokumen tertentu. Bila mengacu pada kualitas hasil penerjemahan, memang akan sangat subjektif. Pada kenyataannya, tidak ada jaminan hasil terjemahan penerjemah tersumpah lebih baik dari hasil terjemahan penerjemah biasa (tidak tersumpah). Juga sebaliknya. Sertifikasi penerjemah tersumpah hanya dimaksudkan menghasilkan penerjemah yang semaksimal mungkin tidak melakukan proses penerjemahan dengan makna menyimpang dari bahasa sumber.

Bagaimana dengan tarif jasa penerjemahan di antara kedua jenis penerjemah ini? Tarif yang dibebankan bagi pengguna jasa kedua jenis penerjemah ini sedikit berbeda. Tarif jasa penerjemah tersumpah (untuk bahasa yang sama) secara umum hampir sama. Namun, tarif jasa penerjemah biasa sangat variatif. Tarif penerjemah biasa sangat bergantung kepada negosiasi antara klien dan penerjemah.

Lalu, jasa manakah yang ditawarkan TelitiKata.Com? Kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah dan juga jasa penerjemah biasa. []

March 2, 2010 Posted Under: Artikel tentang Penerjemahan   Read More